http://www.segelamengenaiinformasi.blogspot.com/. Assalamu’alaikum wr. wb. Adakah
hadits atau hukum mengenai batasan pendek rambut wanita yang
diperkenankan oleh Islam? Saya dengar ada hadits mengenai hal tsb, jadi
rambut wanita hanya boleh minimal sebatas bahu pendeknya & ngga
boleh kurang, apa benar? Wassalam.
Jawaban:
Assalamu`alaikum Wr. Wb. Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu
Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in,
Wa Ba`d.
Permasalah boleh tidaknya wanita memotong rambutnya, merupakan
permasalah yang diperselisihkan oleh para ulama. Sebagian menyatakan
haram, yang lain menyatkan bahwa tersebut adalah makruh. Yang lainnya
lagi menyatakan bahwa hal tersebut adalah diperbolehkan. Sedangkan hadis
yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW melarang wanita memotong
rambutnya, hadis tersebut adalah hadis dhoif. (Dhoif Sunan An-nasa’i
karya Al-Bani hal 169)
Diantara ulama yang menyatakan bahwa wanita boleh memotong rambutnya
adalah Syeikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin (walaupun beliau
menyatakan bahwa hal tersebut tidak disukainya) dan Abdulloh bin Baz.
Syeikh Utsaimin menyatakan bahwa “pada asalnya wanita boleh memotong
rambutnya. Hanya saja hal tersebut tidak sampai menyerupai potongan
rambut laki-laki karena dalam sebuah hadis Rasulullah SAW bersabda:
“Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang
menyerupai laki-laki.” (HR Tirmidzi, Abu Daud dan Ibnu Majah) Jika
hal tersebut dilakukan maka hukumnya adalah haram. Demikian juga, jika
tujuan memotong rambut adalah untuk mengikuti mode atau trend
orang-orang non muslim, maka hal tersebut juga terlarang untuk
dilakukan. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.”(HR Abu Daud) (Majmu’ Fatwa wa rasa’il Ibnu Utsaimin 4/134-135)
Dengan demikian, yang menjadi batasan ketika akan memotong rambut
bagi wanita adalah tidak sampai menyerupai potongan rambut laki-laki
atau mode rambut wanita-wanita non muslim. Selama hal tersebut tidak
dilakukan maka memotong rambut bagi wanita diperbolehkan. Sedangkan
pertanyaan saudara mengenai ada atau tidaknya hadis yang menjelaskan
batasan rambut wanita yang boleh dipotong, kami belum mendapatkan dalil
berkaitan dengan hal tersebut, kecuali dua hadits di atas yang bersifat
umum.
Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.
Sumber : syariahonline.com
http://www.akhwatmuslimah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar dan Saran dari Kawan-kawan sekalian sangat Saya Harapkan...